Da’wah dikampus tidak bisa dilepaskan dari peran LDK atau Lembaga Da’wah Kampus yang ada hampir disetiap kampus perguruan tinggi yang ada di Indonesia saat ini. Menurut Khittah LDK, LDK adalah suatu lembaga yang dikelola mahasiswa, bergerak dalam da’wah Islam di kampus untuk menegakkan kalimah Allah dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat kampus sebagai objek utamanya dan mahasiswa merupakan unsur terpentingnya.
Untuk mencapai tujuannya, LDK setidaknya harus memainkan fungsi sebagai berikut.
1. LDK sebagai media pembinaan umat
Ini merupakan peran utama LDK dan yang selama ini telah kita mainkan. Dalam hal ini, LDK memiliki kedudukan strategis mengingat jangkauanya untuk melakukan aktivitas pembinaan umum kepada civitas akademika secara luas dan masyarakat sekitar kampus. Perlu penajaman arah mafhum yang hendak dituju sehubungan dengan situasi masyarakat yang lebih terbuka dan kondusif bagi proses Islamisasi. Keberhasilan dalam memainkan fungsi ini akan menentukan peran-peran berikutnya. Sudah saatnya penyelengaraan kegiatan da’wah yang asal-asalan harus ditinggalkan.
2. LDK sebagai artikulator
LDK sebagai artikulator, LDK dapat berperan sebagai penyambung aspirasi umat, baik dalam hal menyerukan yang ma’ruf maupun menghilangkan yang munkar. Dalam beberapa kasus terbukti ternyata umat khususnya kalangan mudanya juga memiliki apresiasi positif terhadap perlunya menegakkan yang ma’ruf dan menghilangkan kemungkaran, tetapi fakta juga menunjukkan bahwa apresiasi itu muncul setelah ada orang atau lembaga yang mencetuskannya terlebih dahulu. Di sini letak pentingnya LDK sebagai artikulator yang pada gilirannya akan menggeret peran serta umat lebih besar. Akan tetapi perlu diingat, bahwa biar bagaimana LDK tetap terikat dengan sistem perkampusan. Oleh karenanya dalam pelaksanaan peran ini perlu ditempuh cara agar LDK aman dari tuduhan melanggar sistem tersebut, misalnya dengan mengedepankan pendekatan ilmiyah melalui pakar atau lembaga yang kredibel. Dalam hal ini tindakan artikulasi (baik lisan, tulisan maupun aksi) ini. Demi kredibilitas dan daya dorong dan efek yang ditimbulkan. LDK perlu bahu membahu dengan eksponen da’wah lain Khususnya dengan kalangan pers Islam. Disini mewujudkan kerjasama dengan ICMI. MUI dan lembaga lain semakin penting artinya.
3. LDK sebagai mediator
Dengan akses yang (mungkin) dimiliki, LDK dapat berperan sebagai mediator antara umat pada satu sisi agar aspirasinya kesampaian, dengan mengambil keputusan di pihak lain. Terkadang aspirasi umat macet disebabkan tidak sampinya kepada pihak yang berkompeten, sementara terdapat kebijakan pemerintah yang tidak populer di kalangan umat karena kurang mengertinya terhadap aspirasi umat. Di sini peran mediasi (cultural and political broker) menjadi penting artinya. Upaya mengayakan dan menguatkan akses menjadi mutlak karenanya. Dalam hal tindakan mediasi ini sekali lagi, LDK tidak harus berjalan sendiri. Kerjasama dengan eksponen da’wah lain juga mesti dilakukan.
4. LDK sebagai fasilitator
Dengan ide, akses, fasilitas yang dimiliki, LDK dapat berperan sebagai fasilitator dalam berbagai kegiatan demi tercapainya aspirasi umat, baik dalam kegiatan artikulasi, mediasi maupun aksi.
0 Comments:
Post a Comment